Minggu, 17 November 2013


















SURABAYA (Pos Kota) – Nasib naas dialami gadis ABG  asal Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun yang menjadi korban nafsu biadab tujuh pemuda asal Desa Tulung, Kecamatan Saradan.
Tak hanya diperkosa beramai-ramai, korban juga sempat disekap dan disiksa.
Ketujuh pelaku tersebut adalah, Muslimin, Ali, Suwaji, Suroso, Aris, Mujiono, dan Fredy. Dari ketujuh pelaku tersebut, tiga (diantaranya yakni Fredy, Aris dan Suroso masih belum berhasil diringkus aparat kepolisian.
Kejadian tragis yang dialami gadis 16 tahun lulusan SD tersebut, bermula pada Jumat (2/11) malam lalu. Saat itu korban diajak keluar oleh Fredy salah satu pelaku yang saat itu sudah menjanjikan akan dipekerjakan sebagai pelayan toko di salah satu toko yang ada di Kota Madiun.
“Saya dijanjikan akan diberi pekerjaan ya saya ikut saja pas diajak keluar. Kemudian saya diajak ke lapangan Desa Tulung dan dikenalkan ke teman-temannya yang saat itu sedang mabuk. Disitu saya dipaksa minum dan merokok,” ujar korban, Senin(11/11)
Usai pesta miras tersebut, korban langsung diperkosa beramai-ramai. Awalnya korban sempat berontak, namun ia tidak berdaya karena sempat dipukuli beberapa preman desa tersebut.
Tak puas memperkosa korban di lapangan, para pelaku kemudian dibawa dan disekap di rumah Suwaji.
“Di sana (rumah Suwaji) selama enam hari saya juga diperkosa beramai- ramai kalau tidak mau saya dipukul bahkan dada saya juga disundut rokok. Pas disitu, saya dikunci di dalam kamar dan jarang diberi makan minum,” ucap korban sambil menangis.
Akhirnya pada (8/11), ST diantar pulang sama mereka, tapi ia hanya diturunkan di jalan dekat rumah. Sampai di rumah, korban langsung mengutarakan pengalaman pahitnya salama beberapa hari terakhir kepada keluarganya.
Mendengar penjelasan tersebut, keluarga korban yang tidak terima dan marah melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
“Kita memang sudah menerima laporan itu dan ada beberapa pelaku yang sudah kita tangkap. Tapi karena kasus ini melibatkan anak dibawah umur, kasusnya ditangani langsung unit PPA Polres Madiun,” ujar Kapolsek Saradan, AKP Sentot Sujito, Senin(11/11).(nurqomar/d)

        Akhir-akhir ini kita kerap mendengar kisah horor di media tentang anak-anak atau remaja yang dianiaya atau diserang secara seksual. Cerita macam itu tentu menimbulkan ketakutan dan paranoid di kalangan orang tua. Terlebih untuk memastikan keamanan anak-anak dari pemangsa seksual. Salah satu bentuk pelecehan paling menghancurkan yang dilakukan pada anak-anak adalah pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah: setiap tindakan seksual (secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi) yang dipaksakan atas seorang anak di bawah umur delapan belas tahun. Sudah terlalu lama kebudayaan kita mendefinisikan pelecehan dalam arti hubungan kelamin saja. Pelecehan seksual dapat meliputi setiap tindakan kekerasan seksual—dari persetubuhan sampai penyimpangan seks voyeurism (dilirik secara seksual). Anak-anak tidak pernah didisain oleh Tuhan untuk memiliki energi seks dalam bentuk apapun dalam jiwa (dan tubuh) mereka. Kekerasan seksual ini, entah datangnya dari orang-orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua (secara eksplisit atau halus), dapat meninggalkan berbagai macam bentuk atau intensitas kehancuran yang berbeda. Ini dapat dilihat dari bagaimana perasaan seorang anak terhadap tubuhnya, rasa dilindungi, kemampuan untuk percaya, dan keamanan dirinya.

Banyak orang dewasa yang mengalami pelecehan seks sebagai remaja merasa bersalah dan bertanggung jawab secara pribadi, terutama jika timbul perasaan nikmat dalam diri mereka. Yang lebih menghancurkan adalah kebenaran yang menyedihkan bahwa keinginan yang wajar akan kasih, kepedulian dan perhatian dipenuhi secara tidak wajar oleh pelaku pelecehan itu. Setiap orang dewasa bertanggung jawab atas energi seks mereka dan bertanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan kekuatan mereka dengan melampaui batasan-batasannya. Hal ini benar, tidak peduli usia anak itu berapa, atau bagaimana mereka bersikap terhadap orang dewasa, atau apa yang menjadi kebutuhan emosi anak itu.
Sehingga akan menimbulkan dampak bagi korban,yaitu diantaranya :
 1.      Dampak fisik 
Korban mengalami penurunan nafsu makan, sulit tidur, sakit kepala, tidak nyaman di sekitar vagina, berisiko tertular PMS, luka di tubuh akibat perkosaan dengan kekerasan, kerusakan organ tubuh seperti robeknya selaput dara, pingsan.
2.      Dampak psikologis 
Korban perkosaan bisa mengalami stress, depresi, guncangan jiwa, menyalahkan diri sendiri, rasa takut berhubungan intim dengan lawan jenis, dan  kehamilan yang tidak diinginkan, kesulitan tidur (insomnia), kurangnya nafsu makan dan nafsu makan berkurang,  sukar berkonsentrasi: seperti lamban dalam berpikir dan tidak mampu memutuskan sesuatu, sering berpikir tentang bunuh diri atau mati. 
3.      Dampak sosial 
Korban perkosaan dapat dikucilkan oleh masyarakat, dihina, perempuan korban perkosaan seringkali dipojokkan dengan pandangan masyarakat bahwa perempuan korban perkosaan sengaja “menggoda” dan “menantang” laki-laki dengan memakai pakaian mini, rok ketat, berdandan menor ataupun berbusana seksi.
          Akhirnya kita mengetahui sebagian kecil dari kejadian –kejadian yang pernah ada atau yang sedang terjadi,pelecehan seksual bukanlah hal baru ternyata pelecehan seksual sudah ada sejak dulu dan tersebar dimana-mana hanya saja susah untuk menghentikannya.Ini tugas dari kita generasi baru untuk menjaga dunia dari tangan-tangan tidak bermoral dan juga dari kepolisian harus lebih mempertegas tentang hokum yang berlaku.Dari berbagai informasi yang telah kita dapatkan bahwa pelecehan seksual sangat berbahaya karena akan menimbulkan efek yang sangat berbahaya mulai dari beban mental yang diderita oleh korban,penyakit yang akan diderita oleh pelaku dan juga oleh korban dan lain sebagainya. Maka dari itu kita harus bisa menjaga diri dengan cara mendekat mendekatkan diri kepada yang Maha Kuasa,pertebal iman kita supaya kita selalu dilindungi-Nya